Densus 88 Tangkap Terduga Teroris

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung

Jakarta,- Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap sejumlah kawanan terduga teroris di Lampung. Terduga kelompok teroris itu ditangkap Densus 88 tersebut pada Rabu 12 April 2023.

“Iya benar. Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Terduga kelompok teroris itu ditangkap di kawasan Umbul way kiri margorejo margosari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan bahwa saat ini tim Densus 88 masih bekerja di lapangan. Sehingga belum bisa memberikan gambaran detailnya soal penangkapan teroris tersebut.

“Benar. Personel D88 masih bekerja di lapangan. Nanti kami update,” kata dia saat dikonfirmasi.

Belum ada keterangan secara pasti berapa orang yang tergabung dalam terduga kelompok teroris yang ditangkap itu.(F)

Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kedua terduga teroris itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kedua terduga teroris ditangkap Sabtu (23/12). Mereka yakni FAF (22) yang ditangkap di Desa Gadingan, Kecamatan Mojobalan, dan ZE (39) ditangkap di Desa Gentan Kecamatan Baki.

Kabar penangkapan kedua terduga teroris itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar," kata Satake, mengutip Detik, Minggu (24/12).

Belum diketahui pasti apakah penangkapan kedua terduga teroris itu terkait dengan penangkapan empat terduga teroris yang dilakukan Densus 88 pada Kamis (14/22) lalu di Sukoharjo.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap empat orang berinisial TN (46), S (59), W (49), dan SW (44). Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan kepada TN di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol. Kemudian, ada dua orang lagi yang diamankan di dua lokasi berbeda, yakni S di Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, serta W di Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo.

Keduanya ditangkap saat perjalanan pulang ke rumah, usai menjalankan salat berjamaah di masjid dekat rumah mereka, sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan terakhir dilakukan Densus 88 kepada SW di Kelurahan Kenep, Kecamatan Sukoharjo. SW ditangkap usai mengantar anaknya sekolah sekitar pukul 07.00 WIB.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ia diduga sedang merencanakan aksi penyerangan ke Polsek Kampar, Riau.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku berinisial EP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan anggota JAD Padang, Sumatera Barat."EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ujar Ramadhan mengutip Antara, Senin, 14 Februari 2022.Ia menjelaskan EP ditangkap pada Selasa, 8 Februari 2022 pukul 23.48 WIB, di Mako Polsek Kampar. Menurut dia, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di kantor Polsek Kampar. "Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung Polsek Kampar pada malam hari," ujar Ramadhan.Penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.Keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim pada 2019.Kemudian, SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016 dan berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi pada 2019. Tersangka SU yang ditangkap Densus 88 diketahui telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YLK, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pria itu diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). “YLK diketahui pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014,” tulis keterangan resmi Densus 88 yang diterima Tempo, Senin, 2 September 2024.

Diketahui, YLK memiliki rekam jejak yang panjang dalam aktivitas terorisme. Sebelum bergabung dengan AQAP, dia pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada 1998-2000. Pada 2001, YLK turut serta dalam pelatihan paramiliter Muqoyama Badar tahap 2 di Jawa Timur, yang merupakan program dari Jamaah Islamiyah. YLK juga pernah ditahan pada 2003 karena kepemilikan senjata api laras panjang. Senjata itu adalah titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1. Pada 2012, YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan menjadi bagian dari program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP. Adapun keberangkatan YLK ke Yaman difasilitasi oleh ABU, yang saat ini telah ditangkap oleh Densus 88 dan sebelumnya menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah. Selama berada di Yaman, YLK mendapat perintah dari petinggi AQAP untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2015, ia sempat mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. Setelah 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya.

Dalam penangkapan di Gorontalo, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas terorisme YLK. Di antaranya satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar di Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Penangkapan tujuh orang ini dilakukan pada Selasa kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini  penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal Agus Nugroho, Rabu, 17 April 2024 membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI.

"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.

Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.

Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.

Penangkapan terhadap anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah juga pernah dilakukan pada Sabtu, 27 Januari di Boyolali, Jawa Tengah, satu orang ditangkap. Satu terduga lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin dua hari berikutnya.

Pada tang25 Januari 2024, ditangkap pula 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.

Jakarta (ANTARA) - Densus 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (3/9).

“Benar (telah melakukan penangkapan). Dua orang,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

Namun, ia tidak bisa membeberkan mengenai kronologi maupun identitas terduga teroris yang ditangkap lantaran pemeriksaan tengah berjalan.

“Saat ini penyidik sedang melakukan investigasi intensif,” kata dia.

Pada kemarin Selasa (3/9), Densus 88 juga mengumumkan bahwa telah menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK yang terafiliasi kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.

Dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, Densus 88 menangkap YLK pada pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

YLK yang terafiliasi dengan AQAP, pernah berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014.

Barang bukti menonjol yang diamankan oleh Densus adalah satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

Berdasarkan penyelidikan Densus 88, diketahui bahwa pada tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.

Keberangkatan YLK ke Yaman tersebut difasilitasi oleh ABU yang telah ditangkap oleh Densus 88. Pada saat itu, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.

Ketika di Yaman, YLK mengaku mendapatkan perintah dari petinggi AQAP yang berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Lalu, pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.

Setelah tahun 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024.

Baca juga: Densus 88 benarkan tangkap terduga teroris AQAP di GorontaloBaca juga: Pansel gandeng PPATK-Densus 88 cek identitas calon anggota Kompolnas

Pewarta: Nadia Putri RahmaniEditor: Tasrief Tarmizi Copyright © ANTARA 2024